Duuh, Barang Bukti Kasus Dea OnlyFans Serba Syur

Duuh, Barang Bukti Kasus Dea OnlyFans Serba Syur

Radarcirebon.com, JAKARTA - Setelah menjalani penyidikan 1 x 24 jam, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan konten kreator cabul Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewati sebagai tersangka.

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah, asal Nganjuk, Jawa Timur menjadi tersangka tindak pidana pornografi.

Dea OnlyFans yang diamankan di sebuah tempat indekos di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, jadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

\"Penyidik kami sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta dilansir dari JPNN.com, Sabtu (26/3).

Penetapan tersangka terjadi setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti penyebaran konten pornografi di media sosial. Di antaranya video syur dan foto syur.

Barang bukti itu disebarkan kepada para para pelanggannya. \"Alat buktinya, kan, seperti dari kemarin berawal dari kami patroli siber, kemudian kami dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,\" ujar Kombes Auliansyah Lubis.

Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan sementara Dea OnlyFans membuat video serba 18 plus itu bersama dengan kekasihnya.

Video dewasa itu kemudian dijual di situs OnlyFans. Terkait keterlibatan sang kekasih, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendalami lebih lanjut.

Polisi bakal memeriksa keterlibatan kekasih perempuan berbadan montok itu dalam waktu dekat. \"Masih dalam pemeriksaan,\" beber Kombes Auliansyah.

Hanya saja sejauh ini pihaknya belum menjelaskan lebih jauh. Pasalnya penyidik masih perlu melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut. \"Nanti ya. Kami dalami dulu,\" papar Kombes Auliansyah

Konten kreator Dea OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat seusai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Perempuan 24 tahun itu mengaku meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: